Menuju PEMILU Berkualitas Dengan Partisipasi Disabilitas - ILMU BAROKAH MANFAAT

Recent

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, March 18, 2019

Menuju PEMILU Berkualitas Dengan Partisipasi Disabilitas

Pemilihan umum tahun 2019 tak lama lagi akan digelar. Perhelatan akbar ini merupakan salah satu upaya untuk menemukan sosok sosok pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik mungkin. Pemilihan umum tahun ini merupakan an besar yang rutin dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak tahun 2004 silam. 
Untuk pertama kalinya pemilihan umum tahun ini mempersatukan dua jenis pemilihan secara langsung. Setiap pemilih akan menerima 5 surat suara sekaligus pada pemilihan umum tahun ini. Akan ada lima surat suara dengan ditandai warna yang berbeda pada ada sisi depan surat suara tersebut. Warna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, warna kuning untuk pemilihan DPR RI, warna merah untuk DPD RI, warna biru untuk DPRD provinsi dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota. 
Secara umum semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan. Meskipun demikian, bagi setiap warga negara yang menyandang disabilitas netra, masih belum dapat secara penuh mengetahui surat suara yang ada. Hal ini dikarenakan template yang tersedia hanya untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, sementara untuk 4 kertas suara lainya tidak tersedia. Akan tetapi, penyandang disabilitas netra dapat meminta bantuan kepada orang yang dipercaya untuk membacakan kertas suara.
Partisipasi disabilitas dalam pemilihan umum tahun 2019 secara umum dilindungi oleh undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Bab 3 pasal 5 ayat 1 poin h, dijelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik.meskipun ikut serta dalam pemilihan umum adalah sebuah hak politik bagi penyandang disabilitas, namun hal tersebut masih belum mampu menambah partisipasi penyandang disabilitas secara penuh. 
Pemilihan umum adalah jalan terbaik untuk memilih orang-orang yang berpengetahuan luas, serta memiliki kapasitas dalam pengembangan setiap warga negara yang menyandang disabilitas. pemilu adalah cara terbaik untuk menempatkan wakil-wakil yang terpercaya bagi penyandang disabilitas. Dengan cara tersebut, maka berbagai macam kesulitan yang ada pada ruang publik hingga ruang pendidikan dan ruang kerja dapat diupayakan penyelesaiannya.
Oleh : Teguh Kasiyanto

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here