Thomas Hobbes : Negara Monster (Bagian 3) - ILMU BAROKAH MANFAAT

Recent

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, October 5, 2018

Thomas Hobbes : Negara Monster (Bagian 3)

<
Sumber : Resplash

Kritik Atas Leviathan
           Leviathan mengajarkan kita untuk patuh sepenuhnya pada negara. Kepatuhan ini tidak dapat ditawar-tawar.  Negara adalah satu-satunya kontrol dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Setiap tata kehidupan diatur oleh kekuasaan negara. Apapun aktivitas kita, baik berupa peribadatan maupun aktivitas sosial semuanya telah ditentukan oleh negara.
          Salah satu pendapat Thomas Hobbes tentang kebebasan adalah tiadanya rintangan eksternal untuk bergerak. Pada awalnya manusia hidup bebas dengan hukum alamiah. Kemudian manusia manusia yang hidup bebas tersebut tiba-tiba memiliki peraturan yang mengikat. manusia kemudian patuh kepada otoritas tertinggi yang mereka nunjuk dan sepakati. (Syam, 2010:119-120)
           Dengan definisi kebebasan yang diberikan oleh Hobbes tersebut, sesungguhnya sistem monarki adalah melanggar definisi tersebut. dia juga pernah berkata bahwa perjanjian dengan kata-kata lebih baik daripada menggunakan senjata dan peperangan. Akan tetapi yang terjadi justru serangkaian pertumpahan darah pada pemerintahan monarki Inggris.
           Sistem monarki diminati oleh Hobbes karena dapat membatasi hasrat hasrat manusia. Pembatasan Hasanah sel tersebut untuk mencapai perdamaian. Namun dengan sistem monarki dan raja yang absolut, sangat dimungkinkan raja tersebut bertindak atas kehendak dan kepentingan pribadinya. Kemungkinan ini juga akan muncul jika sebuah negara dipimpin oleh dewan tertinggi. Berbagai kemungkinan yang terjadi terhadap Raja dengan kepentingan pribadinya, adalah sebagian celah dari sistem monarki absolut.

Baca Juga :
Thomas Hobbes : Negara Monster (Bagian 2)

           Penggunaan leviathan untuk menggambarkan negara masih sangat abstrak. negara-negara yang mempunyai kontrol ketat terhadap penduduknya juga dapat disebut sebagai leviathan. Pada lingkup yang lebih kecil bahkan leviathan dapat disematkan pada organisasi kemasyarakatan. Leviathan menjadi Sangat terbuka terhadap Semua sistem. Penggunaan contoh yang kurang tepat ini justru semakin melemah kan argumentasi Hobbes tentang monarki absolut.
Agama Dalam Cengkraman
          Dalam Leviathan negara digambarkan sebagai makhluk yang sangat besar dan luas serta ditakuti oleh masyarakat. Masyarakat akan patuh terhadap negara karena ketakutannya terhadap kekuasaan yang besar. negara yang memiliki kekuatan besar disebut hukum dan menelan Siapa saja yang melanggar peraturan dan kontrak sosial yang disepakati.
           Dalam negara monster segala sendi kehidupan diatur secara detail dan mengikat oleh negara. negara juga mengatur agama yang berlaku dan full dianut masyarakatnya. Negara juga berkuasa mengatur bagaimana seharusnya orang dapat melakukan peribadatan. Pada satu sisi kita dapat menyatakan hal ini sebagai kebaikan untuk mencegah konflik. Akan tetapi, masyarakat menjadi tidak memiliki kebebasan untuk memeluk agama bagaimana definisi kebebasan yang dilontarkan oleh Hobbes.
           Sebenarnya Leviathan tidak hanya dapat muncul pada negara monarki.  Leviathan dapat muncul pada setiap negara dengan sistem apapun dan di manapun. Leviathan bukan hanya dapat terjadi di Inggris, akan tetapi di semua negara yang mengekang kebebasan.
           Di Indonesia dengan sistem politik yang demokratis, bukan berarti tak ada Leviathan. Tidakkah ketakutan ketakutan terhadap penggusuran dan pengusiran serta penertiban sering terjadi di negara ini? Bukankah masih dapat kita temukan orang-orang yang kesulitan mencantumkan agamanya pada kartu identitasnya?
           Pemerintah Indonesia menetapkan enam agama yang diakui oleh negara. Orang-orang yang mengaku yg memiliki agama selain enam agama tersebut, dianggap sebagai pemeluk aliran kepercayaan. Bukankah ketika pemeluknya menganggap kepercayaannya sebagai sebuah agama, negara harus hadir untuk mengakui dan melindunginya? Setidaknya negara kita masih cukup menakutkan bagi Penganut Agama yang belum diakui dalam undang-undang.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here